Mucikari Prostitusi Anak di Aceh Di Tangkap | Judi Online Indonesia
[ 20-03-2018 ]

Mucikari Prostitusi Anak di Aceh Di Tangkap | Judi Online Indonesia

Judi Online Indonesia - Pihak berwajib berhasil menangkap praktek prostitusi anak di bawah umur di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Terbongkarnya kasus kejahatan seksual terhadap anak ini setelah petugas melakukan penyamaran dan berhasil menangkap 2 mucikari serta satu korban yang masih berstatus di bangku sekolah

Pelaku prostitusi itu berinisial H  (41) dan E (35), mereka ditangkap di Jalan Beringin Maju, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/3). Pelaku merupakan suami istri yang menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat, AKBP R Robby Aria Prakasa menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang dengan kisaran harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. praktek prostitusi ini pun dilakukan di rumah pasangan suami istri itu.

"Kedua tersangka kami amankan setelah melakukan eksploitasi seksual dengan menawarkan anak yang masih berusia 14 tahun ke pria hidung belang," katanya, Selasa (20/3). Judi Online Indonesia

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Robby menjelaskan, petugas juga sudah mengantongi pelaku lainnya dan sekarang sedang diburu oleh petugas.

"Data sudah kami kumpul dan akan kami cari para pelaku lainnya yang terlibat bisnis prostitusi terhadap anak di bawah umur ini," tutupnya. Judi Online Indonesia