Seorang Ayah Menyetubuhi Anak kandungnya Hingga Hamil | Casino Online | Judi Casino Online
[ 20-02-2018 ]

Seorang Ayah Menyetubuhi Anak kandungnya Hingga Hamil | Casino Online | Judi Casino Online

Casino Online - Sangat parah Seorang ayah di Purworejo , tepatnya di Jawa Tengah sangat tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hinga tengah hamil 4 bulan. Tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut lantaran terdorong nafsu dan sakit hati dikarenakan istrinya selingkuh.

Tersangaka adalah Daryanto yang berusia 53 tahun warga Dusun Bener Krajan, Kecamatan Bener. Bapak dua anak itu telah ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Purworejo.

Tersangka mengaku nekat menyetubuhi anak pertamanya yang kini masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar itu lantaran terdorong nafsu karena sudah lama tidak berhubungan suami istri. Selain itu, ia sendiri merasa sakit hati karena sang istri yakni Ari Handayahi yang berumur 32 tahun ketahuan selingkuh dengan lelaki lain, seperti yang di kutip Judi Casino Online.

"Iya, anak kandung saya masih kelas 6 SD. Ya karena sudah lama tidak melakukan hubungan suami istri, karena istri saya tengah ketahuan selingkuh," tutur Daryanto di Polres Purworejo pada hari selasa, saat di wawancarai oleh tim Casino Online.

Tindakan asusila tersebut menurut tersangka sudah dilakukan sebanyak 4 kali sejak bulan Oktober 2017 lalu. Meski ia mengaku menyesal dengan perbuatannya, namun tersangka tetap harus menjalani proses hukum yang berjalan.

Sementara itu Kaurbinops Satreskrim Polres Purworejo Iptu Sapto Hadi mengatakan bahwa tersangka melakukan tindakan asusila terhadap anknya sendiri pada malam hari di kamar korban. Sebelum disetubuhi, korban dirayu terlebih dahulu, dilansir dari Judi Casino Online.

"Melakukannya malam hari di kamar korban yang tak lain adalah anaknya sendiri, meskipun dirayu dan tidak ada ancaman namun kini korban tetap saja takut karena merasa harus menuruti orang tuanya," ungkap Sapto ketika pers yang di liris oleh Casino Online.

Sapto menambahkan bahwa kasus tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang curiga dengan tingkah laku korban yang tidak biasa hingga akhirnya memeriksakan korban ke rumah sakit. Ibu korban sangat terkejut ketika mengetahui anak pertamanya itu ternyata sudah hamil 4 bulan.

"Hasilnyapun  positif hamil 4 bulan. Terus anaknya ditanya fdan menjawab bahwa yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri," tuturnya

Dari kasus tersebut polisi kin tengah megamankan barang bukti berupa pakaian korban dan alat tes kehamilan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat dengan pasal 64 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, demikian berita ini kami kutip dari Judi Casino Online.