Sudah di Bandara, Fredrich Batal ke Kanada karena Dicegah Oleh Imigrasi | Sabung Ayam Online | Bandar Judi Sabung Ayam
[ 10-01-2018 ]

Sudah di Bandara, Fredrich Batal ke Kanada karena Dicegah Oleh Imigrasi | Sabung Ayam Online | Bandar Judi Sabung Ayam

Sabung Ayam Online - Fredrich Yunadi, Mantan pengacara Setya Novanto, akhirnya batal menemui anaknya yang sedang kuliah di Kanada karena dirinya dicegah berpergian ke luar negeri oleh Imigrasi.

Pencegahan itu diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN (Setya Novanto).

Kejadian pencegahan itu terjadi di Bandara Soekarno Hatta, pada 18 Desember 2017.

"Iya, kejadiannnya terjadi di bandara," kata Ketua Tim Hukum DPN Peradi, Sapriyanto Refa, saat dihubungi oleh Bandar Judi Sabung Ayam, pada Rabu 10 Januari 2018.

Fredrich Yunadi rencananya akan berangkat ke Kanada karena sebelumnya dia telah mendapat konfirmasi dari Wakil Direktur Wasdakim Imigrasi bahwa tidak ada pencegahan atas nama dirinya oleh KPK.

"Sudah dilakukan pengecekan oleh Wakil Direktur Wasdakim, tidak ada dicekal Pak Yunadi. Nah, besok ketika tanggal 15 dia WA lagi (Wadir Wasdakim) untuk memastikan bahwa dirinya tidak ada (pencekalan)," ujar Sapriyanto kepada Bandar Judi Sabung Ayam.

Pada 18 Desember subuh, Fredrich Yunadi berangkat ke bandara. Hotel di Kanada dan di New York, Amerika Serikat sudah dipesan, kata Sapriyanto.

Sesuai dengan prosedur, untuk ke luar negeri harus melalui proses pemeriksaan imigrasi di bandara.

Ketika itu, pihak imigrasi di bandara sempat memberikan stempel pada paspor Fredrich, yang artinya tidak ada masalah di imigrasi.

"Namun ketika selang beberapa meter lewat, dia dikejar oleh orang yang stempel tadi, dikatakan dia saat ini enggak bisa berangkat karena dicekal," ujar Sapriyanto kepada Sabung Ayam Online.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa ada indikadi Imigrasi melakukan pelanggaran terkait dengan pencegahan terhadap Fredrich.

"Kita menganggap ada undang-undang yang telah dilanggar, Imigrasi cara-cara dia melakukan pencekalan tidak sesuai dengan undang-undang," ujar dia kepada Bandar Judi Sabung Ayam.

Sesuai dengan undang-undang, menurut dia, Imigrasi dapat melakukan pencegahan atas perintah dari instansi lain.

Namun, 3 hari paling lambat setelah permohonan pengajuan itu masuk, imigrasi harus sudah memasukan orang itu dalam daftar cekal.

Kemudian dalam waktu paling lambat 7 hari, lanjut dia, Imigrasi sudah memberitahukan ke orang yang dicekal, bahwa orang tersebut tidak bisa ke luar negeri dengan menyebutkan alasan-alasannya.

"Ini kita tidak ada terima. Dalam daftar tidak ada, dalam surat juga tidak ada diberitahukan," ujar Sapriyanto kepada Sabung Ayam Online.

Pencegahan Fredrich terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK, yakni dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka saudara Setya Novanto.

Selain Fredrich, ada 3 orang lain yang saat ini dicegah ke luar negeri, yakni Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch serta Achmad Rudyansyah.

Pencegahan yang dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak 8 Desember 2017.

Menurut KPK, pencegahan tersebut dilakukan karena KPK merasa keterangan ke-4 orang itu masih sangat dibutuhkan dalam perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.