KPK: Istri Setya Novanto Mangkir Saat Pemeriksaan | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan
[ 14-11-2017 ]

KPK: Istri Setya Novanto Mangkir Saat Pemeriksaan | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan

Tembak Ikan Online - Tidak hanya Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Istrinya, Deisti Astriani Tagor juga pernah mangkir dari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah, pada Jumat 10 November 2017 lalu. 

"Saksi Deisti Astriani Tagor telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan pada Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang serta mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi oleh Tembak Ikan, pada Selasa 14 November 2017.

Deisti Astriani Tagor sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. 

Menurut Febri Diansyah, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan juga surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat itu menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu beristirahat selama sepekan. 

"Surat itu ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya kepada Tembak Ikan Online

Febri menyatakan kepada Tembak Ikan, pemeriksaan Deisti Astriani Tagor dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun rencananya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti, pada Senin 20 November 2017 nanti.

"Kami ingatkan kembali agar yang bersangkutan dapat mematuhi aturan hukum dan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Febri kepada Tembak Ikan Online

Menurut informasi yang didapatkan Tembak Ikannama Deisti Astriani Tagor sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana diketahui saat Setya Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, pada Jumat 3 November 2017. Saat itu Setya Novanto dicecar mengenai kepemilikan saham Deisti serta anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana. 

Jaksa KPK mengatakan bahwa istri dan anak Setya Novanto tersebut masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta tender proyek e-KTP. 

Setya Novanto pun mengakui bahwa dirinya juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengaku tidak tahu jika ada nama istri dan anaknya pada perusahaan itu.