Cara Cerdik KPK Ketika Dilarang Masuk Rumah Pribadi Ridwan Mukti | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan
[ 22-06-2017 ]

Cara Cerdik KPK Ketika Dilarang Masuk Rumah Pribadi Ridwan Mukti | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan

Tembak Ikan Online - OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terhadap istri Gubernur Bengkul Ridwan Mukti, Lili Maddari, telah mengejutkan banyak pihak.

Terlebih selama menurut Tembak Ikan OnlineRidwan sangat keras dan sangat anti korupsi jika dilihat dari beberapa pidato yang ia sampaikan.

Kisah tertangkapnya Liliy ini berawal dari rumah pribadi Ridwan di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Dari rumah mewah tersebut Operasi Tangkap Tangan berlangsung.

Menurut laporan yang didapatkan Tembak Ikan Onlinepada pukul 09.30 WIB, petugas KPK mendapatkan informasi mengenai Direktur PT SMS (Statika Mitra Sarana) Jhony Wijaya memberikan sejumlah uang kepada Rico Dian Sari untuk diantarkan ke rumah pribadi Ridwan Mukti.

Setelah menyerahkan uang yang diduga merupakan uang suap untuk proyek, selanjutnya Rico keluar dari rumah pribadi Ridwan Mukti. Sementara Ridwan Mukti sedang melakukan perjalanan ke kantor Gubernur Pemprov Bengkulu.

Berdasarkan laporan KPK yang didapatkan oleh Tembak Ikansekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK berhasil meringkus Rico serta membawanya ke rumah Ridwan dan bertemu dengan Lily Maddari, istri Ridwan.

"Pada saat itu sempat terjadi penolakan dari Satpol PP yang menjaga rumah Ridwan saat mobil yang dikendarai oleh tim KPK hendak masuk. Namun petugas KPK tidak kalah cerdik, kaca mobil dibuka maka terlihatlah wajah Rico Dian Sari," ujar salah seorang sumber Tembak Ikan yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

Setelah melihat wajah Rico yang tidak asing lagi, petugas akhirnya membukakan pagar pintu, dan masuk ke rumah hingga menuju kamar pribadi Lili dan  Ridwan Mukti. Di sanalah berdasarkan informasi yang didapat Tembak Ikanpetugas KPK menemukan sejumlah uang yang berada di dalam brankas.

Dari rumah pribadi Lili dan  Ridwan Mukti, KPK akhirnya membawa Lilly dan Rico ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan. KPK juga merinkus Jhoni Wijaya di salah satu hotel di Bengkulu dan ditemukan uang dengan total Rp 260 juta. Jhoni lalu dibawa pula ke Mapolda Bengkulu.

Pada pukul 11.15 WIB Ridwan Mukti yang saat itu sedang memimpin rapat baru mengetahui bahwa istrinya Lili Maddari telah di tangkap oleh KPK langsung bertolak menuju Mapolda Bengkulu.

Pada pukul 14.40 WIB, KPK telah membawa lima orang, termasuk salah satunya ajudan Gubernur Bengkulu, ke Jakarta menuju gedung KPK.

Selanjutny, KPK langsung menetapkan empat tersangka, yakni Ridwan Mukti, Lily Maddari, Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya.