2 Curanmor Berusaha Lumpuhkan Polisi, Akhirnya Ditembak Mati | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM
[ 11-05-2017 ]

2 Curanmor Berusaha Lumpuhkan Polisi, Akhirnya Ditembak Mati | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM

Dua tersangka pencurian kendaran bermotor atau yang biasa di sebut curanmor terjadi di Jalan Cidurian Kecamatan Kiaracondong Bandung dan kedua tersangka Curanmor ini pun akhirnya ditembak mati oleh Polisi dan insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (11/5/2017) dinihari.

Kapolretabes Bandug Kombes Polisi Hendro Pandowo mengatakan dari dua tersangka yang sudah ditembak mati, SABUNG AYAM ONLINE baru satu yang sudah teridentifikasi.

Pelaku pencurian tersebut bernama Sali (30tahun) BANDAR JUDI SABUNG AYAM warga asal Lampung dan mengalami luka tembak di bagian tangan kiri dan dada.

“Satu lagi pelaku belum di ketahui Indentitasnya mengalami luka tembak di punggung, dan masih dalam indentifikasi,” SABUNG AYAM ONLINE ujar Hendro di RS Sartika Asih Jalan Mohamad Toha kota Bandung pada hari Kamis(11/5).

Berdasarkan pengakuan dari Hendro, kronologis insiden terjadia bermula ketika SABUNG AYAM ONLINE satuan Reserse Polrestabes Bandung mengidentifikasi 2 pelaku curanmor yang akan melakukan aksi tersebut.

Kata Hendro, saat Polisi mengikuti keduanya, namun pada waktu kedua tersangka curanmor ini akan diberhentikan salah satu dari tersangka tersebut mengeluarkan senjata api. Dan senjata tersebut diarahkan kepada petugas, Akan tetapi, petugas polisi berhasil menembak terlebih dahulu mengenai tangan kiri dan dada.

“Pada saat yang bersamaan 1 tersangka yang lainnya sempat melarikan diri, BANDAR JUDI SABUNG AYAM sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tembakan tersebut tidak dihiraukanya, kemudian petugas menembak 1 kali ke arah pungungnya ,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api, 4 butir peluru, 1 bilah golok, 3 mata astag serta 2 gagang astag. BANDAR JUDI SABUNG AYAM Dan akhirnya kedua Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Sartika Asih untuk di Otopsi.