Diajak ke Air Terjun, Wanita Ini Dilecehkan Oleh Teman Laki-lakinya | JUDI ONLINE INDONESIA
[ 08-03-2017 ]

Diajak ke Air Terjun, Wanita Ini Dilecehkan Oleh Teman Laki-lakinya | JUDI ONLINE INDONESIA

Berhati-hati bagi para kaum Hawa. Jangan mau diajak ke tempat yang gelap ataupun sepi oleh laki-laki. Dengan iming-iming mau menjaga, orang yang dikenal bisa menjadi pemangsa. Seperti yang sudah dialami oleh Rita (17tahun), wanita yang masih di bawah umur asal Garut tersebut menjadi korban pelecehan teman laki-lakinya, Sipon (21tahun).

Insiden pelecehan ini terjadi di kawasan wisata Curug Cihanyawar, Cilawu, Garut, pada hari Jumat yang lalu (03/3/2017). JUDI ONLINE INDONESIA Suasana tempat yang sepi saat itu mengakibatkan niat jahat dari tersangka Sipon muncul, dan langsung tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada sang korban. 

"Waktu kejadian tersebut korban pun langsung berteriak," kata Kapolsek daerah Cilawu Kompol Sulinto saat ditemui diruang kantornya, Senin (06/3/2017).

Jeritan korban langsung membuat warga setempat yang tak jauh dari kawasan wisata air terjum daerah Cihanyawar curiga dan langsung menghampiri kedua pasangan tersebut. Korban yang sudah ditemukan sedang menangis dan sudah ditinggalkan oleh tersangka Sipon.

"Korban Rita langsung diantar oleh warga melaporkan kasus kejatersebut kepada kami. Berdasarkan keterangan korban, JUDI ONLINE INDONESIA  kami langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka Sipon di rumahnya, " ungkapnya.

Selain telah mengamankan tersangka, polisi juga membawa barang bukti berupa baju jaket dan celana sang korban.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap Rita. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 76D, E juntco pasal 81, 82 Undang-Undang RI nomor 35, JUDI ONLINE INDONESIA tahun 2014 atas perubahan pasal 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. "Dan tersangka diancaman dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun, " ujar Sulinto.